Ambon.Suara Reformasi.Com. Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bertekad untuk segera memperbaiki pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Ambon.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat paripurna ke tiga masa persidangan 2021 – 2022 DPRD Kota Ambon dengan agenda penyampaian ranperda pertanggung jawaban APBD Kota Ambon tahun 2021 yang bertempat di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu(27/07/2022).
Dikatakan, pemerintah kota akan menampung semua saran dan pendapat DPRD Kota Ambon yang disampaikan dalam penyampaian kata akhir Fraksi.
“Semua catatan baik itu saran masukan koreksi terhadap pemerintah kota patut untuk kita tampung dan kita catat. Karena apa? semua itu bertujuan untuk perbaikan khusus dalam bidang pengelolaan keuangan,” sebut Bodewin.
Selain itu, kata Bodewin, ada juga catatan terkait dengan banjir dan bencana yang sementara dialami masyarakat Kota Ambon dan juga berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kota selama ini.
“Itu bagi kami hal positif yang harus kita ambil sebagai bahan kita untuk mengevaluasi kinerja di pemerintah kota Ambon .Dan untuk Raperda sudah diserahkan tanggal 22 Juli lalu .Sementara pembangunan rumah warga yang tidak mampu akan kita upayakan di tahun depan,” katanya.
Dikatakan, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di Kota Ambon adalah soal rumah yang tidak layak huni sehingga di tahun depan Pemkot Akan upayakan minimal 500 unit rumah diperbaiki lewat APBN maupun APBD Provinsi dimana hal ini harus didukung oleh aspirasi anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon .
“Kita sudah siapkan data by name by address desa kelurahan kecamatan untuk dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon. Kita harapkan partisipasi beliau-beliau untuk membangun kota ini dengan cara kita memperbaiki rumah, telepon dan jaringan listrik dan bisa masuk ke rumah-rumah secara gratis bagi yang belum memiliki listrik.(SR).
Sumber : http://suarareformasi.com/bodewin-bertekad-perbaiki-pengelolaan-keuangan-pemkot-ambon-detail-443531