Ambon.Suara Reformasi.Com. Partai Demokrasi Indonsia Perjuanan (PDIP) hingga saat ini belum mengajukan permohonan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Penegasan tersebut dikemukakan oleh Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena saat diwawancarai di ruang kerja, Selasa (25/10/ 2022) ) terkait surat keputusan PDIP untuk mencopot Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku.
Bodewin menegas, bahwa belum ada surat penawaran dari pihak manapun juga terkait dengan pergantian ketua DPRD Maluku.
Menurutnya, sampai saat ini sruktur dan kelembagaan pimpinan DPRD Maluku belum berubah dan agenda-agenda DPRD Maluku masih berjalan dengan kepemimpinan DPRD yang ada.
Soal adanya surat keputusan dari PDI-P untuk mencopot Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku, Bodewin mengemukakan bahwa tidak akan mencampuri urusan internal politik.
“Kita tidak mencampuri urusan internal partai, yang jelas kalau ada proposal PAW pimpinan DPRD baru kita proses. Sepanjang tidak ada maka belum. Yang pasti belum ada proposal dari partai politik apapun juga untuk pergantian pimpinan dewan,” tegasnya.
Dikatakan, komposisi pimpinan DPRD Maluku tetap sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sehingga agenda-agenda DPRD tetap berjalan dengan komposisi pimpinan DPRD yang ada.
“Ya jadi kita ada pada komposisi pimpinan dewan sesuai dengan SK mentri dalam negeri seperti itu, tentang mekanisme partai itu berjalan maka urusan partai. Belum ada surat pergantian pimpinan DPRD,” katanya
Sumber : http://suarareformasi.com/bodewin-belum-ada-surat-usulan-pergantian-ketua-dprd-maluku-detail-444929