SuaraReformasi.Com.Ambon.DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan Paripurna besok jam 2 siang dalam rangka pelepasan Edwin Huwae sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku akibat telah meninggal dunia beberapa hari lalu.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada wartawan di Balai rakyat karang panjang Ambon Kamis (21/9/2023).
' jam 2 siang setelah solat Jumat, kita akan melakukan paripurna di kantor DPRD Provinsi Maluku, paripurna Pelepasan sebagai anggota DPRD Provinsi juga sebagai penghormatan sebagai hubungan kemitraan selama ini dibangun," jelas Sairdekut.
Disingung soal tim penjaringan DPRD Provinsi Maluku untuk menentukan siapa Yang akan menjabat Pj Gubernur Maluku satu tahun kedepan menggantikan Murad Ismail mengingat jabatan Gubernur Maluku tinggal beberapa hari lagi, Sairdekut tidak bisa memberikan komentar apa apa, dan menjawab belum.
Pantauan wartawan media ini di kantor DPRD Provinsi Maluku Kamis siang berbagai persiapan dalam rangka paripurna Pelepasan Edwin Huwae telah dilaksanakan yang melibatkan seluruh penjaga keamanan dewan dan pegawai sekretariat dewan, Gladi Resik pun telah dilaksanakan tinggal besok prosesi dan paripurna.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/besok-jam-2-paripurna-pelepasan-edwin-huwae-dari-anggota-dprd-provinsi-maluku-detail-450151