Ambon.Suara Reformasi.Com. Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penetapan Penghasilan Tambahan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), akan dinaikan dan disesuaikan dengan beban kinerja.
Hal tersebut disampaikan Wattimena, usai memimpin apel bersama, di halaman parkiran, Balai Kota Ambon, Rabu (26/4/2023).
“Pemberian TPP berdasarkan kinerja, itu tidak mudah. Selain harga yang ditentukan, kita harus memenuhi beberapa indikator penilaian,” paparnya.
Wattimena bilang, segala hal harus terintegrasi, dimulai dari absensi pegawai, pemenuhan indikator penunjang lainnya yakni kinerja kerja pada OPD tempat ASN tersebut mengabdi.
“Semua harus terintegrasi. Nantinya kita akan mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) per hari dan di masukkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), termasuk dengan absensi OPD di luar Balai Kota, harus terintegrasi karena ada representasi penilaian dari indikator. Nah, inilah yang menentukan berapa besar TPP yang diterima,” paparnya.
Oleh karena itu, Bodewin mendesak para ASN agar memenuhi kewajibannya untuk menerima hak yakni TPP
“ASN harus lapor kinerjanya setiap hari, yang tidak lapor tidak akan dapat TPP. Saya minta kepala BPKSDM dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera lakukan langkah-langkah tersebut yang memenuhi kriteria segera lakukan upaya pencairan,” tegasnya.
Disinggung terkait dengan kapan akan dicairkan dan besaran TPP per ASN jika dinaikkan sesuai janjinya, Wattimena katakan dalam waktu dekat segera dibayar dengan kenaikan besaran sesuai dengan jabatan yang diduduki.
“Diupayakan dibayar untuk dua bulan pertama. Kenaikannya sekitar 40-50 persen sesuai dengan jabatan yang didudukinya,” pungkas Wattimena. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/beba-naik-tpp-asn-pemkot-ambon-dibahas-dengan-beban-kinerja-detail-448037