"Suara reformasi.Com.Ambon.Membantu penanganan masalah persampahan di Kota Ambon, PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahan bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemerintah Kota Ambon pada hari Senin (28/08/2023) di Kantor Walikota Kota Ambon.
Bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini merupakan salah satu Penyaluran Bantuan TJSL Cabang Maluku yang secara simbolis di serahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Bapak Herman Haurissa dan diterima secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon Bapak Bodewin Wattimena bertepatan dengan Apel pagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Bantuan ini merupakan wujud dari partisipasi Jasa Raharja dalam membantu Pemerintah Kota Ambon dalam menangani permasalahan sampah di wilayah Kota Ambon” Jelas Herman Haurissa.
Dalam pengantarnya, Haurissa juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor yang mana selain akan memberikan kontribusi untuk PAD dengan sistem bagi hasil kepada Pemerintah Kota Ambon, juga didalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan sumber dana untuk menyantuni masyarakat Kota Ambon yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.
”Pada kesempatan tadi, saya juga berpesan kepada pegawai Pemerintah Kota Ambon terkhusus para guru yang ikut ambil bagian dalam apel, untuk selalu menyampaikan pesan keselamatan kepada anak didik setelah jam sekolah selesai, sehingga mengutamakan keselamatan berlalu lintas membudaya sejak usia dini” tambah Haurissa.
Haurissa juga mengingatkan kembali kepada peserta apel bahwa masa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ akan berkahir di tanggal 31 Agustus 2023. Masyarakat Kota Ambon kiranya bisa manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/bantu-pemkot-ambon-atasi-masalah-sampah-jasa-raharja-sumbang-satu-unit-pengangkut-sampah-ke-pemkot-ambon-detail-449763