Balai POM, Dinkes dan Disperindag Kota Mengambil Langka Awasi Makanan Buka Puasa Depan Mesjid Alfatah  Dan Batu Merah

Balai POM, Dinkes dan Disperindag Kota Mengambil Langka Awasi Makanan Buka Puasa Depan Mesjid Alfatah Dan Batu Merah

Ambon. Suara Reformasi.Com - Dalam rangka menjaga kesehatan bersama warga Kota Ambon memasuki bulan suci ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan makanan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mengambil langka antisipasi dengan melakukan pengawasan terhadap makanan buka puasa yang dijual di depan Mesjid Alfatah dan di Batu Merah Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikan, Kepala Balai Pengawasan Obat dan makanan Kota Ambon, Hermanto,S  Si, Apt, MPPM, kepada wartawan di Ambon Selasa (5/4) saat pihaknya memberikan keterangan pers pada wartawan.

"Pada hari ini Balai Pengawasan Obat dan makanan di Ambon beserta Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota  Ambon menyampaikan bahwa pada hari ini sudah dilakukan pengawasan makanan jajanan buka puasa di Kota Ambon, dilaksanakan di 2 tempat yaitu lokasi sepurat Mesjid Alfatah dan di Batu Merah," jelas Hermanto.

Menurutnya, sampel yang diambil di seputaran Mesjid Alfatah ada 18 sampel yang telah diuji kimia dan 5 sampel diuji secara mikrobiologi, sedangkan sampel di ambel di wilayah Batu Merah ada 15 sampel yang diuji kimia dan 5 diuji secara mikrobiologi oleh Balai POM, jadi di laboratorium mikrobiologi ada 10 sampel yang diuji sedangkan secara kimia seluruh sebanyak 33 sampel telah diuji.

Lebih lanjut kata Hermanto, hasil uji kimia terhadap sampel makanan jajanan di lokasi Mesjid Alfatah terutama terhadap bahan kimia disalahgunakan seperti, borak, formalin, pewarna terhadap makanan jajanan di lokasi Mesjid Alfatah seluruhnya memenuhi syarat artinya bebas dari bahan kimia yang berbahaya, sedangkan untuk uji sampel mikrobiologi kami akan uji dan hasilnya kami akan umumkan terutama berkaitan dengan kebersihan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, kepada wartawan menandaskan kami dari pemerintah Kota Ambon khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu didukung oleh teman-teman dari Balai POM tujuannya bagaimana masyarakat dalam melakukan ibadah puasa mengkonsumsi makan sehat terbebas dari bahan kimia berbahaya dan terbebas dari pencemaran bakteri  seperti ecolli.

"Untuk penggunaan zat kimia alhamdulillah dari beberapa titik kita ambel seluruh sampel telah diuji adalah negatif itu artinya kesadaran masyarakat atau orang yang menjual makanan jajanan terlebih selama ini banyak pengawasan dan pembinaan baik di BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon dan penjual sudah patuh aturan-aturan ketika mereka berjualan yang sehat, karna olahan mereka dikonsumsi masyarakat juga sehat," jelas Pelupessy.

Sumber : http://suarareformasi.com/balai-pom-dinkes-dan-disperindag-kota-mengambil-langka-awasi-makanan-buka-puasa-depan-mesjid-alfatah-dan-batu-merah-detail-441976