Bahas Alih Siaran Digital, KPI Pusat Kunjungi Pemkot Ambon

Bahas Alih Siaran Digital, KPI Pusat Kunjungi Pemkot Ambon

Ambon.Suara Reformasi.Com. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima kunjungan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisioner KPID Maluku, bersama perwakilan lembaga penyiaran, dalam pertemuan bersama yang berlangsung di ruang rapat Vlissingen, Rabu (24/5/2023). ).

Pertemuan dengan pembahasan utama penghentian mengenai siaran analog dan beralih ke Digital atau Analog Switch Off (ASO), pembicara langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Joy Adriaansz, Wakil Ketua KPI Pusat Muhammad Reza dan Ketua Komisioner KPID Maluku Mutiara Dara Utama.

Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza mengatakan, menurut data KPI, ada 32 lembaga penyiaran di Provinsi Maluku, baik Radio maupun Televisi, dan sekitar 80 persennya berada di kota Ambon.

“Dari lembaga penyiaran tersebut khusus untuk televisi, harus beralih dari siaran analog ke digital. Hal ini karena siaran digital bisa mengantisipasi daya jangkau sesuai kontur wilayah demografi di Maluku dan kota Ambon,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam program ASO, agar dapat menikmati siaran digital maka masyarakat harus memiliki alat tambahan berupa Set Top Box (STB). Bantuan STB ini disalurkan oleh Kementerian Kominfo RI, melalui lembaga penyiaran publik dan swasta penyelenggara MUX kepada masyarakat.

“Dalam implementasinya masih banyak permasalahan terutama soal penerima data yang setelah kami cek banyak yang masih keliru termasuk di Maluku ini, sehingga belum menjadi prioritas ASO,” katanya.

KPI Pusat dalam mendukung program ASO, kata Reza, berencana untuk mendesak pemerintah agar pelaksanaan ASO dapat dilakukan bersamaan sambil distribusi ASO tetap dilakukan, sebab itu diminta meminta dukungan dari Pemkot, dalam hal ini Pj. Wali Kota untuk program suksesnya dimaksud.

“Kami dalam rakornas yang dilaksanakan tanggal 10 – 13 Agustus mendesak Pemerintah untuk secara serentak melaksanakan ASO,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisioner KPID Maluku, Mutiara Dara Utama, menyebutkan di Maluku baru TVRI dan Kompas TV yang sudah beralih ke siaran digital, sedangkan siaran TV lainnya masih analog. Hal ini menyebabkan TVRI dan Kompas TV daya jangkau siarannya terbatas.

“Persoalan lain yang kami temukan yakni, KPID maluku sudah verifikasi data di lapangan, beberapa MUX yang sudah distribusi STB ke masyarakat ternyata tidak tepat sasaran,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Ambon menyatakan Pemkot Ambon akan berupaya agar ASO dapat diwujudkan di Kota Ambon. Olehnya itu sendiri mengatakan akan terus mengawal kebijakan ini, dengan mempersiapkan apa yang menjadi kewenangan daerah.

“ASO ini seharusnya dapat diwujudkan, apa yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan yang pasti kita lakukan, sehingga kita dapat beralih dari siaran Analog ke Digital, apalagi kota Ambon ini merupakan salah satu kota Smart City di Indonesia,” bebernya.

Wattimena menandaskan program ASO ini menjadi tanggung jawab bersama Pemkot dan lembaga penyiaran. Sehingga tidak akan lepas tangan sehingga ASO dapat terwujud di Kota Ambon.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/bahas-alih-siaran-digital-kpi-pusat-kunjungi-pemkot-ambon-detail-448496