Bagaimana Dua Lembaga Pemerintah Dan DPRD Saling Menghormati

Bagaimana Dua Lembaga Pemerintah Dan DPRD Saling Menghormati

Ambon.Suara Reformasi.Com.Bagaimana dua lembaga Pemerintah Provinsi Maluku dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saling menghormati dalam penyelenggara pemerintahan sebagai tersirat dalam Undang-Undang.

Pernyataan ini disampaikan salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, fraksi partai PKS, M. Fauzan Husni Alkatiri, saat berlangsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur dalam pelaksanaan ANGGARAN pendapatan dan daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon (4/7/2023).

Menurutnya, tidak hadir Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam  LPJ tahun anggaran 2022 tidak mempengaruhi keabsahan pembahasan atau pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini, soal Tata Tertib persidangan sudah memenuhi persyaratan tapi itu tidak memenuhi tata krama orang basudara di kehidupan orang Maluku olehnya menjawab sentilan publik tentang tidak harmonis hubungan Gubernur Maluku Murad Ismail dengan DPRD Provinsi Maluku kami sarankan untuk ditunda rapat paripurna kali ini sambil menunggu keterangan resmi yang tertanggung jawab atas ketidakhadiran saudara Gubernur di rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku hari ini.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Dr Yusril ihza mahendra, sistim pemerintahan yang baik ketika dijalankan secara baik memaksa orang jahat menjadi lebih baik begitupun sebaliknya ketika sistim pemerintahan tidak berjalan baik akan memaksa orang baik menjadi jahat, " jelas Fauzan  Husni.

Lebih lanjut kata Fauzan, disadari dalam sidang dewan dan dalam kerja DPRD Provinsi Maluku telah melaksanakan Pansus Pasar Mardika, ini adalah contoh penghormatan kita terhadap sistim yang baik akan mempengaruhi langsung pada kehidupan bernegara dan publik, beberapa kali undangan kita kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tidak satu kali pun dijawab baik oleh Sekda, maupun aparatur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pasar mardika dikuar itu kita tahu diadakan rapat antara pemerintah dipimpin langsung oleh kepala biro Hukum buktinya mengerti tentang hukum dalam tata kelolah pemerintahan daerah dengan pihak-pihak dalam Pansus dianggap bermasalah bagi saya ini contoh bagaimana pemerintah daerah menghormati penyelenggaraan pemerintahan.

" Sekali lagi saya sampaikan kepada Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Maluku harus menjadi contoh yang baik, juga kita lihat penyelenggara Paripurna dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Maluku, banyak sekali dewan menyampaikan protes juga ada teman menyampaikan dukungan atas ketidak hadiran saudara Gubernur Murad Ismail,  sekali lagi kami sampaikan ini bukan presiden yang baik dalam sistim penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku," kata Fauzan Husni.

Lebih lanjut kata Fauzan Husni, kita tidak usah membahas siapa yang menggunakan aib termasuk apa yang disampaiakan apa yang dikatakan ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku untuk menolak LPJ Gubernur tahun 2022, hal ini menjadi bahan koreksi dan langka perbaikan sehingga DPRD dan Pemerintah saling menghormati.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/bagaimana-dua-lembaga-pemerintah-dan-dprd-saling-menghormati-detail-449103