Ambon, Suara Reformasi.Com - Status tambang emas di gunung botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku seluruh tanggung jawab telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalan hal
ini Departemen Pertambangan Republik Indonesia (RI) untuk menangani.
Pernyataan ini disampaikan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Daerah Pemilihan Kabupaten Buru, Aziz Hentihu, pada wartawan di Ambon saat pihaknya bersedia menjelaskan soal
status lokasi tambang emas gunung botak kini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurut Hentihu, menyikapi berbagai persoalan terjadi di lokasi tambang gunung botak marak terjadi akhir akhir ini sebagai wakil rakyat punya kewajiban membantu dan menyampaikan semua persoalan ada kepada pemerintah untuk menindak lanjuti hanya saja soal tambang mas gunung bota
sudah dialihkan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku ke pusat untuk mengelolah. Menurutnya, selama kewenangan di pusat maka Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru hanya bertanggung jawab soal penyediaaan teknis berkaitan dengan data dan dokumen
Tapi totalitas ada lah Pemerintah pusat.
Ketika komisi II DPRD Provinsi Maluku dan dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku menghendaki lebih cepat status tambang gunung botak.
" sejak awal saya sudah bilang Kita suda perna tutup aktifitas penggalian emas di gunung botak sejak itu kita minta dan menghendaki tidak boleh ada aktifitas penambangan di gunung botak kalau ada itu illegal
Lewat Pemerintah Provinsi Maluku, kita skarang suda ajukan ada dua skema yaitu melibatkan perusahan untuk pengelolaan dan juga dikelola oleh penambang lokal lewat payung hukum koperasi, dan sejauh ini kepastian hukum izin itukan belum masih digodok dan masih di proses di ESDM melibatkan sejumah kontraktor ada disitu, sampai saat ini kan belum oleh karna itu kita mesti menunggu saja bahwa desakan kebutuhan ekonomi, kesehatan, adat cukup tinggi apalagi massa pandemi Covid-19.
Kita tidak bole memaksakan aktifitas," jelas Hentihu.
Menurut Hentihu, pengalaman pengelolaan tambang emas gunung botak selama pengolalan dilakuakan oleh kelompok illegal sebelumnya kemudian ditutup pasti tindak pidana tinggi, ancaman ekosistem berkaitan dengan penggunaan mercury tidak bisa dikendalikan dan memang tidak ada manfaat bagi Kabupaten Buru sebagai penghasil.
Ada juga penyakit sosial masyarakat saat tambang emas gunung botak dikelolah penambang rakyat, kasus HIV AIDS meningkat.
Pemerintah Provinsi Maluku, pihak aparat Kepolisian kita duduk untuk berdiskusi soal penambang illegal dan kita konfirmasi dengan Pemerintah pusat untuk bagaimana penanganan lokasi gunung botak penangan seperti apa.
Lebih lanjut jelas Hentihu,diakui tantangan tidak sedikit misalnya penataan, pembersian lokasi dan pengamanan aset sumber daya alam membutuhkan biaya. Apakah dalam tiap tahun dialokasi anggaran untuk itu lalu melibatkan Polisi dan TNI ini perlu diskusikan kalau tidak maka.aparat menjaga keamana kalau dalam keadaan lapar maka dengan jelas menjaga emas pasti terpancing untuk mengambil, inikan manusia.(SR01)
Sumber : http://suarareformasi.com/aziz-hentihu-soal-tambang-emas-gunung-botak-pempus-suda-ambil-alih-detail-441279