SuaraReformaai.Com.Ambon.Atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, Penjabat (PJ) Gubernur Maluku, Sadali Ie, melantik Dominggus Nikodemus Kaya sebagai Pj Walikota Ambon, Muhamad Djais Elly sebagai PJ Bupati Seram Bagian Barat (SBB) dan Syarif Hidayat sebagai PJ Bupati Buru, berlangsung di gedung Islamic Center Waihaong Ambon Jumat (24/5/2024).
PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam arahan menandaskan wajib diucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas lindungan dan ridho nya maka dihari ini diberikan kesempatan dalam menghadiri pelantikan PJ Bupati SBB, PJ Bupati Buru dan PJ Walikota Ambon dalam keadaan sehat walafiat.
"Pelantikan hari ini adalah agenda dan kebijakan penunjukan PJ Gubernur, Bupati dan Walikota menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak tanggal 27 Nopember 2024, yang diatur dalam pasal 201 ayat 9 dan 11 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2019 dalam hal pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," Ujar Sadali.
Menurutnya, Perlu diingatkan kewenangan untuk menunjuk Penjabat baru Bupati dan Walikota sepenuhnya ada di pemerintahan pusat yakni PJ Gubernur atas Keputusan Presiden sedangkan Bupati, Walikota adalah keputusan Menteri Dalam Negeri olehnya dalam menjalankan tugas sebagai PJ Bupati dan PJ Walikota PJ Gubernur selaku wakil Pemerintah pusat di daerah mengingatkan beberapa hal penting sebagai berikut, pertama, tugas yang ditujukan sebagaimana di atas dalam keputusan Menteri Dalam Negeri adalah memfasilitasi dan mensukseskan Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 antara lain dengan memastikan alokasi dana yang telah disepakati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda masing-masing.
" Oleh sebab itu saya perintahkan saudara-saudara untuk melaksanakan penugasan ini dengan sungguh-sungguh, berkomitmen dan
akuntabel dalam dan sebagai Penjabat saudara-saudara wajib melaporkan kinerja saudara setiap tiga bulan baik kepada Menteri Dalam Negeri RI maupun kepada PJ Gubernur dan kedua segera melakukan koordinasi internal terhadap jajaran birokrasi melakukan koordinasi dengan forkopimda, instansi vertikal, TNI, Polri, Tokoh Agama dan Pimpinan masyarakat lainnya dan kepada ASN kepada tiga Kabupaten/Kota saya perintahkan untuk mendukung penuh pemimpin yang baru dilantik ini," kata Sadali.
Lebih lanjut kata Sadali, perlu dipastikan Arahan Presiden maupun Menteri Dalam Negeri tentang penilaian Linmas, penurunan Stunting, penurunan angka kemiskinan, penggunaan investasi, belanja APBD serta menjaga stabilitas politik yang nyaman menuju Pilkada serentak Tahun 2024 harus mendapat prioritas kerja PJ Bupati dan PJ Walikota dilantik.
"Lakukan konsolidasi serta manset birokrasi guna menghindari degradasi pengkotak-kotakan dan melakukan regulasi dengan jelas dan tegas serta manajemen serta mampu dan satukan jajaran birokrasi yang loyal pada aturan, menjaga netralitas ASN yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai pada Kabupaten SBB, Kabupaten Buru dan Kota Ambon tapi juga pada lingkup Pemda Provinsi Maluku," Jelas Sadali
" Kita telah berada pada tahapan-tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan pihak KPU dan Bawaslu, saya mintakan kepada semua pemerintah Kabupaten dan Kota seluruh Maluku agar segera merealisasikan dan apa yang telah disepakati dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat adalah Maslah penting yang tidak bisa diabaikan olehnya semua pihak harus fokus menjaga keamanan dan ketertiban umum, membangun koordinasi dan kolaborasi yang sinergis antara Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan dan seluruh elemen masyarakat," Ujarnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/atas-nama-mendagri-ri-pj-gubernur-lantik-pj-walikota-ambon-pj-bupati-sbb-dan-pj-bupati-buru-detail-452888