Ambon. Suara Reformasi.Com.Tunggakan pembayaran rekening listrik di Asrama Haji Waihero Ambon menjadi bahan pembicaraan serius pihak PLN, Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku dan dan Komisi II dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, hal ini membuat marah salah satu anggota Dewan Provinsi Maluku Fraksi Partai Demokrat Halimun Saulatu.
Menurut Saulatu, persoalan tunggakan pembayaran rekening listrik sebanyak Rp 129 juta sebenarnya persoalan sepele hanya diatur pihak Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku dan PLN wilayah Maluku untuk melakukan negosiasi bukan sampai persoalan kecil itu dimasukan dalam pembahasan bersama DPRD Provinsi Maluku.
"Tunggakan pembayaran rekening listrik sebesar Rp 129 juta ini terancam putus Dan pihak PLN menjelaskan bahwa ada pemakaian diluar prosedur atau istilah di Ambon (lostrom) lalu saat dicek ada proses rehabilitasi Asrama Haji dan ini menjadi beban mesti dibayar," jelanya Saulatu
Lebih lanjut jelas Saulatu, persoalan yang terjadi soal pembayaran rekening listrik mestinya 3 bulan berjalan harus lapor ke pihak PLN dan PLN sudah berniat baik untuk memanggil Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku, tetapi Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku mengatakan tidak mau datang karna nanti PLN suruh untuk membayar tunggakan listrik Asrama Haji dengan adanya persoalan seperti ini kami menjadi marah jelas Halimun Saulatu.
" Yang penting saat kedatangan Jemaah Haji tanggal 6 Agustus 2022 Asrama Haji Waiheru Ambon tidak lagi terjadi pemadaman lampu oleh PLN tapi kalau akan terjadi kegelapan maka sangat riskan sebab selama umur saya suda 50 tahun ini baru saya ketemu persoalan seperti begini karena ibadah Haji adalah ibadah yang paling suci dan orang naik haji adalah orang-orang betul-betul melihat kesucian dan dalam menjalankan ibadah haji memerlukan ketenangan dan kalau dibayangkan saat pulang rombongan Haji datang di Ambon lalu kemudian asrama gelap maka apa yang terjadi," jelas Saulatu.
" Itu ada otak kaseng sebab Jemaah Haji bukan hanya Kota Ambon inikan satu Maluku makanya dalam rapat bersama komisi II dan IV DPRD Provinsi Maluku dengan Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku dan PLN saya tekankan kepada PLN saya mau mulai dari tanggal 6 Agustus 2022 sampai Jemaah Haji pulang ke Kabupaten masing-masing lampu di Asrama Haji tetap menyala setelah itu baru kasih putus itu terserah dan mustinya ada nego dalam rangka menyelesaikan persoalan yang terjadi kalau tidak maka gawat," kata Halimun Saulatu.(SR01)
Sumber : http://suarareformasi.com/asrama-haji-terancam-gelap-anggota-dewan-marah-dan-angkat-bicara-detail-443426