Apresiasi Peran Pemangku Kepentingan, Pemkot Ambon Beri Penghargaan Asta Nararyacita Award

Apresiasi Peran Pemangku Kepentingan, Pemkot Ambon Beri Penghargaan Asta Nararyacita Award

Ambon.Suara Reformasi.Com. Mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon oleh para pemangku kepentingan. Maka Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memberikan pengharagaan Asta Nararyacita Award 2022 kepada 8 (delapan) penerima.

Penerima penghargaan ini, dipercaya telah memberikan banyak kontribusi serta perhatian kepada peningkatan dan pengembangan kepemudan dan keolahragaan selama ini.

“Jadi semua (penerima penghargaan ini) layak menerima pengahargaan ini karena kontribusi mereka. Mereka yang menrima ini berasal dari unsur perguruan tinggi, swasta, para pemuda, termasuk media dan individu dengan berbagai inovasi, gerakan, dan prestasi mereka,” ungkap Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang ditemui, usai memberikan penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94, di Balai Kota Ambon, Jumat (28/10/2022).

Para penerima penghargaan tersebut, antara lain; Bank Indonesia dengan program PORSEBAN, Universitas Pattimura dengan program Porseni Mahasiswa, Tribun Ambon, dengan program Tribun Olahraga, LPP RRI AMBON, dengan program Teras Musik Amboina.

Selanjutnya ada Jujaro Komunitas dengan Program Peningkatan dan pemberdayaan para pemudi Kota Ambon, Swisbell Hotel Ambon, dengan Program SBAM Fun Run, Malreyn Gabriel, Ketua IKAIS IKAJUM dan ISDMI Maluku, Terakhir Matheos Berhitu, Pelari Ultra Maraton.

Dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda juga diberikan santunan bagi pekerja rentan di Kota Ambon, periode Januari 2022 sampai dengan Oktober 2022 yang teleh dilakukan pembayaran klaim kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada 50 pekerja dengan total total sebesar Rp 2,1 Milyar.

“Tadi juga kita berikan santunan secara simbolis kepada dua warga kota yang merupakan warga pekerja rentan dengan jumlah santunan yang diterima masing-masing sebesar RP. 42 juta. Santunan ini berasal dari iuran BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kamatian, dan Jaminan Kecelakaan) yang dibayarkan oleh Pemerintah setiap bulan dalam setahun khusus kepada warga kota yang masuk dalam kategori pekerja rentan (tukang ojek, tukang becak, penyapu jalan),” pungkasnya.

Tambahnya, sebagai warga kota Ambon, pekerja rentan patut dilindungi oleh Pemkot, Oleh karena itu, membayar iuran guna memberikan jaminan kerja bagi mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan semua pihak.(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/apresiasi-peran-pemangku-kepentingan-pemkot-ambon-beri-penghargaan-asta-nararyacita-award-detail-444977