AM Sangadji Sebagai Pahlawan Nasioal Lengkap Semua Syarat

AM Sangadji Sebagai Pahlawan Nasioal Lengkap Semua Syarat

Ambon.Suara Reformasi.Com. perjuangan Pemerintah bersama DPRD Provinsi Maluku untuk menjadikan AM Sangaji sebagai pahlawan nasional perlu diapresiasi, mengingat seluruh persyaratan telah dipenuhi Pemerintah Pusat pada waktunya untuk menetapkan

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan di Ambon Kamis (9/2/2023).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan dewan yang suda mendorong, AM Sangaji sebagai pahlawan nasional segala persyaratan secara lengkap telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, dan setelah itu kami juga meminta jika ada penjajakan yang masih kurang perlu dilengkapi sehingga kuat dalam perjuangan sehingga tidak sia-sia -sia," pinta Afifudin.

Menurutnya, jika ada pencatatan AM Sangaji diperlukan untuk menguatkan perlu ada koordinasi sehingga batas pengusulan 31 Maret 2023, dan dilanjutkan dengan proses TP2GP/Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pahlawan Pusat oleh Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) lalu diproses sampai bulan Nopember 2023 baru bisa diputuskan .

"Kita sama-sama mendoakan apa yang kita impikan bisa terwujud karna semua proses telah selesai dibuat baik seminar nasional maupun daerah semua sudah diserahkan tinggal ditinjau oleh pemerintah pusat," pinta Afifudin.(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/am-sangadji-sebagai-pahlawan-nasioal-lengkap-semua-syarat-detail-446818