Afifudin: Pengelolaan Pasar Mardika Masih Misteri, Antara Pemprov Pemkot! Terlihat Amburadul

Afifudin: Pengelolaan Pasar Mardika Masih Misteri, Antara Pemprov Pemkot! Terlihat Amburadul

SUARAREFORMASI.COM.AMBON -  Polemik pengelolaan pasar Mardika antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku masih belum menemukan solusi hingga saat ini

Pusat perekonomian masih saja menjadi tanda tanya? Atas pengelolaan pasar. Hal demikian apakah dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon atau kah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Walikota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena, M.Si sejak (28/04/2025) lalu bersama tim gabungan turun langsung melakukan penertiban sekaligus pembangunan lapak di kawasan pasar, sekaligus mengarahkan para pedagang agar menempati lokasi gedung baru.

"Pasar merupakan salah satu tempat yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam pengelolaannya? Semestinya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memastikan penatalayanan pelayanan yang baik," ketus Walikota saat melakukan pengamanan terhadap pedagang beberpa waktu lalu.

Kita akan mengkoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait dengan pengelolaan pasar apakah dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ataukah? Dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rovik Akbbar Afifuddin, saat konfirmasi wartawan di rumah rakyat Kapan Ambon Rabu, (07/05/2025), ia menyebut terkait polemik pasar Mardika biarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sama – sama menyelesaikannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam pengelolaan pasar mungkin masih di pertimbangkan atau masih perlu untuk melakukan kajian – kajian dalam pengelolaan pasar sebab menurutnya jika dicermati sejauh ini dalam pengelolaan pasar masih terlihat 'amburadul' berantakan.

Mungkin ada rencana – rencana lain yang masih dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dua periode ini, menyebut? Andai saja pengelolaan pasar diberikan amanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk dikelola, maka harus dilakuan sesuai dengan mekanisme prosedural yang baik, sahut dia.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon satu periode ini! Mengatakan, pasar Mardika harus dikelola secara baik dan profesional, karena pasar itu tempat bisnis, usaha yang harus diberikan kenyamanan kepada pembeli maupun penjual sehingga harus keluar dari anasir – anasir yang mempunyai hubungan dengan pengelolaan pasar tersebut.

Ia menambahkan, pasar Mardika merupakan tempat pusat perekonomian Kota, maka Ambon harus dikelola secara baik, nyaman dan tentram, ketus Politisi Senior Partai PPP itu.

Sumber : http://suarareformasi.com/afifudin-pengelolaan-pasar-mardika-masih-misteri-antara-pemprov-pemkot-terlihat-amburadul-detail-457842