466 Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Lingkup Pemkab Malra Terima SK Pengangkatan

466 Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Lingkup Pemkab Malra Terima SK Pengangkatan

SuaraReformasi.Com.Langgur– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) tahun 2024 terus bertambah.

Sebanyak 466 orang tenaga PPPK formasi tahun 2023 hari ini menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Malra Jasmono di Langgur, Rabu (20/3/2024).

Diketahui, penyerahan SK pengangkatan dan penempatan tersebut terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 (formasi 2023).

Jasmono menjelaskan, 466 orang tenaga PPPK tersebut selanjutnya akan didayagunakan dan dimanfaatkan kompetensinya dalam upaya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Selain itu, lanjut Jasmono, yang menjadi catatan penting adalah ke-466 orang tenaga PPPK ini dinyatakan lulus melalui proses rekruitmen dan seleksi dengan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitiasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saudara-saudara yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terbaik yang melalui tahapan seleksi yang ketat, akuntabel, transparan dan objektif, menutup semua ruang indikasi KKN,” tandas Jasmono.

Pj Bupati Jasmono mengingatkan, menjadi ASN adalah profesi pengabdian, dimana setiap ASN dituntut memiliki minsetnya sebagai pelayan atau abdi masyarakat.

“Saya berharap di tempat kerja nanti saudara-saudara terus belajar dan meningkatkan kompetensi, jangan tingkatkan disiplin kerja, dan jadilah agen perubahan di organisasi,” pungkasnya.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/466-tenaga-pppk-formasi-tahun-2023-lingkup-pemkab-malra-terima-sk-pengangkatan-detail-453022