Penyelesaian Pengungsi Pelau Pansus Telah Koordinasi Dengan Pemda Malteng
Ambon, Suara Reformasi.Com - Dalam rangka menyelesaikan pengungsi Negeri Pelau di tempat pengungsian akibat konflik saudara 11 tahun silam maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut lewat fungsi dan peran sebagai wakil rakyat.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, pada wartawan di balai rakyat karang Ambon Rabu (16/2) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal kinerja pansus Pelau kini telah bekerja dan sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam proses penyelesaian konflik terjadi.
Menurutnya, pansus telah melakukan kunjungan kerja telah melakukan rapat bersama dengan para pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah adalah Wakil Bupati Malteng, Marlattu Leleury, Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama pimpinan komisi I, II,III dan IV, Kapolres Maluku Tengah, Dandim dan Wakapolres pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Intinya dalam rapat tersebut Pansus menyelaraskan dan tindakan soal penyelesaian konflik internal di negeri Pelau oleh karena itu pertemuan itu menjadi langka awal kerja Pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait dengan penyelesaian kejadian negeri secara internal langka apa yang oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, itu telah disampaikan Pemerintah Maluku Tengah dan Pansus telah mendapat informasi awal sehingga setelah itu dalam minggu ini Pansus akan mengadakan rapat merumuskan langka-langka penyelesaian,"jelasnya.
Lebih lanjut jelas Sairdekut, yang jadi inti Pansus penyelesaian konflik internal Pelau adalah Pansus suda mendapat informasi awal
dan kita suda mengetahui langka-langka penyelesaian dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Maluku Tengah dan akan melanjutkan langka selanjutnya untuk penyelesaian persoalan internal di negeri Pelau dengan masukan dari masyarakat Pelau di perantauan .
"Pada principnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memberikan apresiasi atas tugas yang hari ini DPRD Provinsi Maluku dipercayakan untuk Pansus dibentuk artinya sesuai dengan tugas pokok yang ada di dewan, kapan persoalan ini bisa selesai mudah-mudahan seluruh pihak untuk menerima hasil kerja Pansus untuk penyelesaian persoalan yang terjadi dan kami harap bagi seluruh masyarakat di negeri Pelau untuk dapat bekerjasama merumuskan langka-langka paling baik untuk kebersamaan kita di Pelau,"jelas Sairdekut.
Belum Ada Komentar